Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim agar tidak terlalu bergantung pada sektor ekstraktif seperti tambang dan migas dalam menyusun strategi pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar Selasa (17/6/2025).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan pandangan tersebut dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber PAD agar tidak terlalu tergantung pada sektor ekstraktif. Ini sangat penting demi keberlanjutan fiskal daerah di masa depan,” ujar Subandi di ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sebanyak 39 anggota dewan turut hadir, sementara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud hadir mewakili eksekutif.
Fraksi PKS mengakui kinerja positif Pemprov Kaltim dalam pengelolaan pendapatan daerah tahun 2024. Disebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,080 triliun atau 104,07 persen dari target.
“Kami memberikan apresiasi atas capaian realisasi pendapatan tersebut, khususnya dari sektor PAD dan transfer pemerintah pusat. Ini menunjukkan adanya kinerja positif dalam sistem pengelolaan penerimaan daerah,” ucap Subandi.
Kendati demikian, PKS menekankan bahwa capaian ini seharusnya tidak membuat pemerintah daerah merasa cukup. Menurut mereka, struktur PAD Kaltim harus lebih diperkuat dari sektor-sektor yang lebih inklusif dan berkelanjutan, seperti ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah Provinsi Kaltim harus mampu menggali potensi PAD yang lebih sehat dan jangka panjang. Sektor produktif yang kita anggap dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong inovasi harus menjadi perhatian dalam strategi pembangunan ekonomi daerah,” pungkas Subandi. (ADV).















