Samarinda – “Jangan cepat puas,” seruan itu kembali terdengar lantang dari ruang rapat DPRD Kalimantan Timur. Meski Pemprov Kaltim kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa sejumlah temuan krusial tak boleh diabaikan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar pada Selasa (17/6/2025), Subandi selaku juru bicara Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih Pemprov atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Namun ia mengingatkan, capaian itu jangan sampai membuat jajaran pemerintah daerah terbuai.
“Fraksi PKS menilai bahwa capaian tersebut tidak boleh menjadikan kita lengah terhadap sejumlah catatan penting yang masih ditemukan oleh BPK dan perlu menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Subandi yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.
Subandi membeberkan bahwa BPK mencatat sebanyak 27 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), disertai 63 rekomendasi. Salah satu sorotan utama adalah tidak optimalnya pelaksanaan pekerjaan yang melewati tahun anggaran. Menurut BPK, kondisi ini dipicu belum adanya regulasi yang memadai serta lemahnya sistem pengendalian internal.
“Kondisi ini menimbulkan risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran menjadi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kelemahan dalam pengelolaan program beasiswa, terutama Beasiswa Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan. BPK menemukan bahwa sebagian penerima tidak memenuhi kriteria kelayakan, menyebabkan sisa dana sebesar Rp3,5 miliar dari tahun 2020 dan 2023 masih tertahan di rekening penerima.
“Tentu ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengawasan dan verifikasi data penerima manfaat program pendidikan,” ujar Subandi menambahkan.
Tak kalah penting, Fraksi PKS mengungkap adanya kelebihan pembayaran senilai Rp2,18 miliar dari kekurangan volume pekerjaan pada 28 paket kegiatan belanja modal gedung dan bangunan di lima SKPD. Subandi menyebut hal ini sebagai bukti lemahnya kontrol teknis dan kualitas pembangunan.
Menanggapi semua temuan itu, Fraksi PKS mendorong agar jajaran perangkat daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara menyeluruh dan tepat waktu, dengan mengedepankan penguatan sistem pengawasan internal yang terukur dan kolektif.
Dengan nada tegas namun konstruktif, PKS berharap setiap catatan dari BPK bisa menjadi cermin untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah demi pembangunan Kaltim yang lebih sehat dan berkelanjutan. (ADV).















