Samarinda – Di tengah geliat pembangunan dan desakan kemandirian fiskal daerah, suara lantang muncul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur. Mereka menyoroti tajam lemahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Wakil Ketua Fraksi PKS, Subandi, menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi mesin utama pencipta pendapatan alternatif, terlebih di luar sektor minyak dan gas. Namun realitasnya, sumbangsih mereka dinilai masih jauh dari harapan.
“Sayangnya, realisasi kontribusi BUMD dalam bentuk deviden masih jauh dari harapan,” ujar Subandi dalam forum penyampaian pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia merinci, penerimaan distribusi perizinan tertentu tahun 2024 hanya mencapai Rp250,178 juta atau 62,54 persen dari target, dengan selisih kekurangan sekitar Rp149 juta. Kondisi ini dipicu terbatasnya sumber retribusi yang hanya berasal dari penggunaan tenaga kerja asing, yang baru efektif berjalan sejak April 2024 akibat kendala administrasi dan perubahan status tenaga kerja di perusahaan.
Meski demikian, Fraksi PKS tetap memberi catatan positif terhadap beberapa BUMD yang dinilai berhasil. Di antaranya, PT Kaltim Melati Bakti Satya yang melampaui target dengan realisasi deviden sebesar 274,78 persen, dan PT Jamkrida yang bahkan mencatat 406,22 persen dari target. Namun secara total, penerimaan deviden BUMD belum menyentuh angka yang ditetapkan.
Menurut Subandi, kondisi ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola dan profesionalitas BUMD dalam mengelola aset dan peluang bisnis yang tersedia. Ia menyinggung persoalan struktural seperti keterlambatan audit keuangan, kerugian operasional sejumlah BUMD, hingga lemahnya pengawasan dari pemegang saham utama yaitu Pemprov Kaltim.
“Fraksi PKS menilai bahwa kondisi ini menunjukkan belum optimalnya tata kelola dan profesionalitas BUMD dalam mengelola aset dan peluang bisnis daerah, serta lemahnya pengawasan dari pemegang saham,” tegas Subandi.
Ia juga mengkritik kurangnya sinergi antara perencanaan strategis BUMD dengan dokumen RPJMD dan kebutuhan aktual pembangunan daerah.
Fraksi PKS mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Tak hanya soal keuangan dan manajemen, namun juga relevansi unit usaha terhadap kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang. Reformasi tata kelola dianggap mendesak, demi menghindari pemborosan dan potensi kebocoran sumber daya publik. (ADV).















