Samarinda – “Jangan jalankan fungsi tanpa pemahaman yang utuh,” ujar Ketua BK DPRD Kutai Timur dalam kunjungan kerjanya ke DPRD Kalimantan Timur, Jumat (20/6/2025). Dalam atmosfer diskusi yang penuh semangat, Badan Kehormatan DPRD Kutim menjajaki penguatan fungsi kelembagaan di tingkat kabupaten dengan menggali praktik baik dari DPRD provinsi.
Rombongan DPRD Kutim dipimpin Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami dan Ketua BK Yulianus Palangirang, didampingi Wakil Ketua BK Syaiful Bakhri serta anggota BK lainnya. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD Kaltim. Tujuan utama kunjungan adalah memperdalam pemahaman mengenai mekanisme kerja, kode etik, dan tata beracara lembaga kehormatan legislatif.
“Kami berharap kunjungan ini bisa memperjelas tugas dan tanggung jawab kami di Badan Kehormatan tingkat kabupaten,” ujar Yulianus Palangirang usai pertemuan.
Ia menyebutkan kekagumannya atas fasilitas yang dimiliki DPRD Kaltim, termasuk ruang sidang khusus BK. Menurutnya, kelengkapan tersebut perlu menjadi inspirasi bagi DPRD di kabupaten agar mampu menunaikan tugas dengan dukungan sarana yang memadai.
Salah satu gagasan menarik yang muncul adalah pembentukan Forum Badan Kehormatan se-Kalimantan Timur. Forum ini diharapkan mampu menyatukan persepsi, menyamakan prosedur kerja, serta memperkuat komunikasi dan sinergi antar-BK di wilayah Kaltim.
“Ini penting agar tidak ada lagi pemahaman yang parsial mengenai fungsi BK,” tegas Yulianus.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengapresiasi langkah DPRD Kutim. Ia menyebut kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi mencerminkan keseriusan dalam menjaga integritas dan wibawa lembaga legislatif.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan dari teman-teman DPRD Kutim. Ini bagian dari upaya membangun lembaga kehormatan yang profesional dan akuntabel,” ujar Subandi.
Subandi juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap batas kewenangan BK, mengingat banyaknya aduan yang terkadang bersinggungan dengan ranah hukum.
Ia menambahkan, pelatihan dan bimbingan teknis berkelanjutan penting dilakukan agar fungsi pengawasan berjalan sesuai aturan. DPRD Kaltim, menurutnya, siap mendampingi dan menjadi mitra konsultatif bagi BK di kabupaten.
“Silakan nanti kalau ada hal-hal teknis, BK Kaltim siap membantu dan membimbing,” pungkas Subandi.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kelembagaan BK di Kutim, sehingga mampu menjalankan fungsi secara optimal dan berkontribusi positif terhadap peningkatan citra DPRD di mata publik. (ADV).















