Samarinda – Anggaran publik yang tak terserap maksimal menjadi sorotan tajam Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Ia menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp2,5 triliun pada tahun anggaran 2024 merupakan indikasi lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah provinsi.
“Silpa sebesar Rp2,5 triliun itu bukan angka kecil. Ada hak masyarakat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mereka, namun tertunda pelaksanaannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Damayanti menilai Silpa dalam jumlah besar menandakan adanya ketidaktepatan dalam menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Ia mencontohkan kondisi pendidikan di Balikpapan yang masih mengalami kekurangan ruang belajar dan fasilitas penunjang.
“Kalau kita lihat, misalnya di Balikpapan, banyak sekolah yang masih kekurangan ruang belajar dan fasilitas penunjang lainnya. Ini tentu sangat disayangkan jika anggaran yang tersedia justru menjadi Silpa,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Fraksi PKB mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran agar anggaran bisa terserap optimal dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap ke depan pemerintah provinsi bisa lebih jeli dan realistis dalam menyusun program. Jangan sampai hak masyarakat hanya terhenti di atas kertas karena programnya tidak bisa dieksekusi,” tegas Damayanti.
Ia juga menyarankan agar sisa anggaran tersebut dapat dialokasikan secara efektif dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) dengan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang paling dibutuhkan masyarakat.
“Fraksi PKB akan mengawal dengan serius agar sisa anggaran ini bisa dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk program nyata. Bukan hanya jadi angka dalam laporan keuangan,” tutupnya.
Dengan sorotan ini, Fraksi PKB berharap Pemprov Kaltim dapat membangun sistem perencanaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan riil warga, serta memperkecil potensi Silpa yang merugikan kepentingan publik. (ADV).















