Samarinda – Kepedihan menyelimuti warga Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan, usai insiden tragis yang menimpa Fiki, bocah 10 tahun yang ditemukan tewas usai diduga diterkam buaya saat mandi di Sungai Sangatta pada Sabtu (26/4/2025). Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Kalimantan Timur.
Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu. Menurutnya, populasi buaya yang semakin meningkat dan masuk ke wilayah permukiman menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.
“Populasi buaya di Kutai Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Kita minta masyarakat lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak mandi di sungai,” ujar Agus, Senin (28/4/2025), usai menerima laporan warga.
Ia mengakui bahwa kebiasaan mandi di sungai masih menjadi budaya masyarakat setempat, namun menurutnya, kebiasaan ini harus dikaji ulang demi keselamatan bersama.
Selain himbauan, Agus Aras juga mengusulkan solusi jangka panjang. Salah satunya, membentuk penangkaran buaya di Kutai Timur karena selama ini fasilitas serupa hanya tersedia di Teritip, Balikpapan.
“Jika memungkinkan, Sangatta bisa punya penangkaran sendiri. Tapi tentu butuh kajian yang matang dan kerja sama dengan instansi terkait,” tambahnya.
Agus juga mendorong pembentukan tim khusus penanganan konflik antara manusia dan buaya. Menurutnya, upaya mitigasi harus dilakukan secara terorganisir agar penanganan lebih cepat dan profesional.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa buaya tetap merupakan satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, setiap upaya penanganan harus mengikuti prosedur hukum dan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Buaya itu dilindungi, jadi tidak bisa sembarangan ditangkap atau dibunuh. Penanganannya harus lewat jalur resmi,” tegasnya.
Insiden ini menambah panjang daftar serangan buaya di Kutim. Pemerintah daerah diminta untuk serius membangun sistem mitigasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya interaksi dengan satwa liar, terutama di kawasan aliran sungai yang rawan. (ADV).















