Samarinda – “Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” tegas Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, ketika isu premanisme yang menyeret nama organisasi masyarakat kembali mencuat. Menurutnya, stigmatisasi terhadap ormas resmi akibat ulah segelintir individu sangat tidak adil dan kontraproduktif bagi kehidupan sosial masyarakat.
Pernyataan ini ia sampaikan di Kantor DPD Partai Gerindra Kaltim pada Sabtu (7/6/2025), di tengah meningkatnya keresahan publik terhadap sejumlah aksi intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh individu yang mengatasnamakan ormas.
Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menekankan bahwa tidak ada satu pun ideologi maupun anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) dalam struktur organisasi masyarakat resmi yang membenarkan praktik kekerasan atau gaya premanisme dalam aktivitasnya.
“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” ujarnya menambahkan.
Ia menyayangkan sikap sebagian masyarakat dan media yang langsung mengaitkan tindakan melanggar hukum dengan keseluruhan organisasi, padahal sebagian besar ormas memiliki tujuan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan yang sah dan positif.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa selama suatu ormas masih terdaftar secara legal di negara, maka eksistensi dan aktivitasnya berada dalam perlindungan hukum. Namun, jika terbukti melanggar atau telah dilarang negara, maka segala bentuk kegiatan organisasi tersebut harus dihentikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap lebih bijak dalam menerima informasi serta melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan bahwa sebuah organisasi bersalah secara kelembagaan. Menurutnya, penting menjaga keadilan sosial dan harmoni antarwarga, terutama dalam konteks kebhinekaan.
Kepada aparat penegak hukum, Agus mendorong tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang kelembagaan atau simbol yang dikenakan pelaku. Penegakan hukum yang adil, menurutnya, menjadi penyangga utama kestabilan sosial di daerah.
Dengan sikap tersebut, Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketertiban sosial, namun tetap menjaga keadilan terhadap organisasi yang sah dan berkontribusi bagi masyarakat. (ADV).















