Samarinda – Di tengah penyusunan dokumen strategis pembangunan Kalimantan Timur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Menurutnya, RPJMD harus mampu menyerap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Ketika RPJMD sudah ada kesepakatan bersama. Setelah Musrenbang ini, kami akan membentuk Pansus untuk penyempurnaan dokumen RPJMD yang tentu akan disesuaikan dengan visi dan misi nasional,” ujar Nanda, sapaan akrabnya, saat menghadiri Musrenbang di Pendopo Odah Etam, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, DPRD telah menjalani berbagai proses pengumpulan masukan dari masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, serta forum aspirasi lainnya. Semua itu dihimpun ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang kini telah diproses melalui panitia khusus (Pansus) Pokir 2026.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan masyarakat melalui pokir ini dapat terakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” katanya.
Menurut Ananda, sinkronisasi antara aspirasi daerah dan visi-misi kepala daerah mutlak diperlukan agar program pembangunan benar-benar tepat sasaran. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten/kota serta Forkopimda dalam memperkaya isi dan arah pembangunan jangka menengah tersebut.
“Ini upaya saling menyempurnakan. Karena niat kita memang untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan demi Kaltim yang lebih baik,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa peran DPRD bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tapi juga fasilitator penyambung suara rakyat. Ia berharap penyusunan RPJMD ke depan lebih inklusif, mengakomodasi kebutuhan lintas sektor dan seluruh kalangan masyarakat.
Dalam konteks RPJMD 2025–2029, DPRD Kaltim disebutnya siap menjadi mitra strategis dan kritis dalam memastikan semua program pembangunan berjalan sesuai harapan dan visi daerah. (ADV).















