Bisa Tambah PAD, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Usul Perda Alur Sungai

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Sungai-sungai yang membelah Kalimantan Timur sejauh ini masih menjadi “tambang emas” yang belum tergarap maksimal. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dalam wawancara pada Jumat (25/4/2025) di Gedung DPRD Kaltim. Menurutnya, potensi pendapatan dari aktivitas sungai bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui regulasi resmi seperti Peraturan Daerah (Perda).

Sapto mengungkapkan bahwa daerah lain seperti Barito, Banjarmasin, sudah sejak lama mengelola alur sungai melalui Pergub yang terbit sejak tahun 1989. “Kemarin Komisi II sudah belajar dari pengelolaan alur sungai di Barito, Banjarmasin. Di sana mereka punya Pergub sejak tahun 1989. Nah, ini bisa menjadi cikal bakal Perda pengelolaan alur sungai di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa alur sungai harus menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi, dari hulu hingga hilir. Ketidakhadiran regulasi membuat potensi ini justru bisa dimanfaatkan oleh pihak luar, tanpa memberi kontribusi signifikan ke daerah.

“Sekarang bisa dibilang nol. Jangan sampai semua ini dikelola oleh pihak luar. Kita dorong pusat agar pengelolaan bisa dilimpahkan kepada kita melalui perusahaan yang ada,” kata Sapto tegas.

Menurutnya, Kalimantan Timur sudah memiliki perusahaan daerah (Perusda) yang mumpuni untuk mengelola alur sungai tersebut. Ia menyarankan agar Perda yang mengatur Perusda diperkuat dengan tambahan klausul tentang kewenangan dalam pengelolaan alur sungai.

Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan pengawasan, penggunaan, serta pemungutan retribusi dari aktivitas di sungai berjalan secara legal dan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan Perda juga menjadi alat untuk menjaga kedaulatan daerah atas sumber daya alam yang dimilikinya.

Dengan Perda yang kuat, Kaltim diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sungai yang tidak hanya tertib, namun juga menguntungkan bagi daerah. Pengaturan yang jelas akan meminimalkan konflik kepentingan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi air maupun pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA