Samarinda – Dalam semangat merancang masa depan Kalimantan Timur, DPRD Provinsi Kaltim secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim pada Rabu (11/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, dan jajaran Sekretariat DPRD. Dalam sambutannya, Ekti menyebut RPJMD sebagai fondasi penting dalam mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. DPRD berkewajiban mengawalnya dengan cermat agar setiap kebijakan yang tertuang betul-betul menjawab tantangan dan potensi Kalimantan Timur,” ujar Ekti.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarfraksi dalam pembahasan dokumen ini agar RPJMD benar-benar menjadi panduan strategis pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, membacakan susunan dan struktur Pansus yang beranggotakan 15 legislator dari seluruh fraksi. Struktur kepemimpinan Pansus ditetapkan sebagai berikut: Ketua dijabat Syarifatul Syaldiah (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Sigit Wibowo (Fraksi PAN-Nasdem).
Keanggotaan Pansus mencakup figur lintas partai seperti Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono, Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi, H. Baba, Didik Agung Eko Wahyono, Jahidin Fakri, Damayanti, Arfan, Agusriansyah Ridwan, dan Nurhadi.
“Pansus ini bekerja untuk menyelaraskan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan masa depan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” ungkap Norhayati.
Pansus diberi mandat selama tiga bulan untuk menyelenggarakan rapat kerja, koordinasi lintas sektor, serta menelaah dokumen strategis pembangunan bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Seluruh pembiayaan operasional pansus dibebankan melalui APBD Provinsi Kaltim yang dikelola oleh Sekretariat DPRD.
Dengan terbentuknya Pansus RPJMD ini, DPRD Kaltim berharap mampu menghasilkan dokumen rencana pembangunan yang responsif, inklusif, dan realistis demi kemajuan Kalimantan Timur sebagai provinsi penopang ibu kota negara. (ADV).















