DPRD Kaltim Desak Penegakan Perda Jalan Khusus Hauling

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Jalan umum di Kalimantan Timur seakan terus menjadi korban diam dari aktivitas hauling tambang dan sawit yang melampaui batas. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa sudah saatnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 ditegakkan secara ketat untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bertonase tinggi.

“Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling tambang dan perkebunan,” tegas Salehuddin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia menyoroti bahwa kenyataannya di lapangan masih banyak kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang melintas di jalan umum, menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah dan menahun. Padahal, perda tersebut sudah mengatur bahwa perusahaan tambang maupun perkebunan harus menggunakan jalan khusus untuk operasional hauling.

“Jalan-jalan umum kita rusak karena dilewati kendaraan ODOL. Padahal Perda soal hauling itu sudah ada. Sekarang saatnya ditegakkan,” lanjutnya.

Salehuddin menjelaskan bahwa penegakan perda ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyebut bahwa Gubernur telah menyatakan komitmen untuk mengaktifkan kembali penerapan aturan ini serta mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran.

“Pak Gubernur sudah minta komitmen dari APH untuk menegakkan aturan ini. Perusahaan, baik tambang maupun sawit, harus punya jalan sendiri. Jangan lagi memakai jalan umum seenaknya. Ini soal melindungi aset negara,” ucapnya tegas.

Ia menambahkan bahwa upaya penegakan perda ini tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab legislatif semata, melainkan harus didukung oleh semua pihak, termasuk eksekutif dan pelaku usaha.

“Kita tidak anti-investasi, tapi jangan merugikan publik. Ini bukan cuma tanggung jawab DPRD, semua pihak harus duduk bersama. Jangan sampai seolah-olah kami ini hanya bisa bicara tapi tak ada hasil karena tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Sukabumi Gali Ilmu PAD ke Kaltim, Bahas SDA dan IKN

Dengan kerusakan jalan yang makin masif dan membebani anggaran daerah, DPRD Kaltim mendorong agar penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan jalan hauling segera menjadi prioritas. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan transportasi industri yang lebih tertib dan berkeadilan di Kalimantan Timur. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA