Samarinda – Di tengah hutan lebat dan sungai yang memisahkan kampung-kampung, pendidikan di Kalimantan Timur masih menjadi perjuangan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyuarakan keprihatinannya atas kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah terpencil yang belum juga teratasi.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (14/6/2025), Darlis mengungkapkan bahwa rencana membuka sekolah filial—unit kelas jauh dari sekolah induk—kini terbentur aturan. Padahal skema itu selama ini dianggap sebagai solusi cepat dan murah dalam menghadirkan pendidikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
“Namun kami tidak diperkenankan membuka sekolah filial atau seperti sekolah terbuka. Itu tidak boleh,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menjelaskan, pendirian sekolah di daerah hanya dimungkinkan bila terdapat jumlah siswa minimum tertentu. Ketentuan ini menjadi penghambat serius, sebab di banyak kampung terpencil jumlah anak usia sekolah menengah sangat terbatas.
“Sekolah filial adalah sekolah kelas jauh yang menjadi bagian integral dari sekolah induk. Namun untuk mendirikan sekolah harus ada minimal jumlah siswa,” kata Darlis.
Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim kini mengembangkan kebijakan baru: mendatangkan guru ke lokasi siswa. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Januari 2026, di mana guru-guru akan dikirim langsung ke desa-desa yang tidak memiliki SMA, guna memberikan pembelajaran secara langsung.
“Kami membahas ada beberapa daerah misalnya daerah tidak ada SMA. Mendatangkan guru untuk datang ke daerah tersebut,” ungkap Darlis.
Dinas Pendidikan juga sedang merancang sistem insentif khusus bagi para pendidik yang bersedia mengabdi di wilayah pedalaman. Ini mencakup tunjangan dan fasilitas tambahan agar profesi guru di daerah 3T tetap menarik dan berkelanjutan.
Upaya ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan geografis dan demografis yang selama ini menghambat pemerataan pendidikan. Dengan pendekatan ‘guru keliling’, diharapkan ribuan siswa di pelosok Kalimantan Timur tetap dapat mengakses pendidikan menengah berkualitas.
Menurut Darlis, program ini bukan sekadar mendirikan ruang kelas, tapi menghidupkan harapan bahwa setiap anak, di mana pun ia tinggal, berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Dengan kolaborasi erat antara DPRD, Pemprov, dan Disdik, Kaltim bergerak menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata, menjangkau hingga sudut-sudut terjauh provinsi. (ADV).















