Samarinda – “Anak-anak di pedalaman bukan hanya butuh sekolah, tapi juga cara untuk sampai ke sana.” Pernyataan tajam itu dilontarkan Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, sebagai pengingat bahwa pendidikan tak bisa hanya dibatasi oleh retorika populis seperti penghapusan SPP.
Dalam wawancara yang digelar di Ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim pada Selasa (17/6/2025), politisi PKS ini menegaskan perlunya pendekatan holistik dalam membangun sistem pendidikan di Kaltim, terutama di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Masalahnya bukan hanya SPP. Tapi bagaimana anak-anak bisa sampai ke sekolah. Maka harus ada penyelesaian atas konektivitas, baik infrastruktur jalan, transportasi laut, mobil angkutan sekolah, hingga penyediaan asrama dan gizi mereka,” ucapnya.
Ia menyoroti lambannya proses pendirian sekolah karena birokrasi yang berbelit, padahal kecepatan layanan pendidikan sangat krusial bagi pemerataan akses. Menurutnya, sistem pendidikan terbuka memang bisa menjadi alternatif, tapi tantangan regulasinya masih tinggi.
“Harus ada kemudahan dalam proses pendirian sekolah, bukan justru mempersulit dengan birokrasi yang panjang. Sistem pendidikan terbuka bisa menjadi solusi, tapi secara regulasi masih tergolong kompleks,” ujarnya.
Agusriansyah juga meminta agar pembangunan asrama tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah unggulan di kota. Justru anak-anak di perbatasan dan wilayah pesisir lebih membutuhkan fasilitas tersebut agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh yang melelahkan setiap hari.
“Jangan hanya mempercantik sekolah-sekolah di kota, sementara anak-anak kita di perbatasan dan pesisir dibiarkan tanpa akses pendidikan yang layak,” tegasnya.
Politisi yang dikenal vokal ini menambahkan bahwa selain konektivitas dan infrastruktur, gizi siswa juga harus diperhatikan agar mereka bisa belajar dengan optimal. Ia mengingatkan, pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan data kependudukan dan sebaran satuan pendidikan yang akurat.
Ia pun mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang lebih detail. Tujuannya, agar arah pembangunan pendidikan di Kaltim memiliki pijakan regulasi yang kuat dan komprehensif.
“Nanti dalam RPJMD jangan hanya berbicara soal gratis-gratisan, tapi juga soal kewajiban dan keadilan. Termasuk bagaimana bantuan keuangan untuk perguruan tinggi dipetakan dengan adil, berdasarkan data dan peta pendidikan yang komprehensif,” tutup Agusriansyah. (ADV).















