Samarinda – Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur pada Rabu (11/6/2025) menjadi panggung penting bagi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang menyampaikan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus, Agus Suwandi, terungkap berbagai persoalan krusial yang menuntut perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim.
Meski realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,08 triliun atau 104,06 persen dari target, Agus menegaskan bahwa kualitas pengelolaan PAD dari sektor pajak dan kekayaan daerah belum memuaskan. Pendapatan dari kedua sektor itu masih di bawah target, dengan selisih lebih dari Rp41 miliar.
“Uang sebesar itu bukan sekadar angka. Bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki puluhan ruang kelas. Ini persoalan efisiensi dan tanggung jawab,” ucap Agus.
Pansus juga menyoroti rendahnya proporsi belanja modal yang hanya menyentuh 23,8 persen, jauh dari batas ideal 40 persen. Hal ini dinilai menjadi penghambat utama dalam pemerataan pembangunan, terutama di kabupaten dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
Meski PDRB per kapita Kaltim tercatat tinggi, mencapai Rp212 juta, realitas di lapangan menunjukkan masih tingginya tingkat pengangguran terbuka (5,14 persen), terparah di wilayah Kalimantan. Kondisi ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Angka stunting juga tak luput dari sorotan. Pansus mencatat stagnasi di level 22,9 persen, jauh dari target yang diharapkan. Mereka mendorong adanya regulasi khusus melalui Peraturan Gubernur untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah gizi ini.
Sejumlah proyek fisik bermasalah turut terungkap, termasuk putus kontrak pada proyek drainase Samarinda, pembangunan SMKN di Penajam, serta keterlambatan Jembatan Sei Nibung. Ini diperparah dengan temuan BPK sebanyak 27 pelanggaran, mayoritas di sektor belanja dan aset, serta banyak tindak lanjut yang belum optimal.
“Dari 800 bidang tanah milik Pemprov, ada yang keberadaannya tak terlacak. Ini potret buram pengelolaan aset daerah kita,” ujar Agus.
Sementara capaian di sektor reformasi birokrasi dan digitalisasi cukup menggembirakan, Pansus tetap mengingatkan agar tidak terjebak pada indikator semu.
“Jangan sampai teknologi hanya jadi pajangan. Layanan publik harus jadi prioritas,” tegasnya.
Melalui laporan ini, DPRD Kaltim mendesak Pemprov segera menindaklanjuti semua rekomendasi sebagai wujud tanggung jawab atas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (ADV).















