
KITAU TIMUR, upnusakita.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menggarisbawahi pentingnya fungsi legislasi sebagai pilar utama yang mendukung pembangunan daerah. Berbicara di Gedung DPRD Kutim pada Kamis, 14 November 2024, ia menyampaikan bahwa fungsi ini, bersama fungsi anggaran dan pengawasan, memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan yang berdampak pada masyarakat. “Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” tegasnya.
Prayunita menyoroti bahwa masyarakat harus turut berperan aktif dalam proses legislasi agar Perda yang disusun lebih relevan dan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, ia juga mengapresiasi kinerja DPRD Kutai Timur yang telah menyusun beberapa Perda prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Namun, Prayunita mengingatkan bahwa tantangan masih ada. “Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Sebagai penutup, Prayunita menegaskan pentingnya amanah yang diemban DPRD dalam menjalankan fungsinya. “Kami harus memastikan bahwa DPRD melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh demi kemajuan dan kesejahteraan Kutai Timur,” tutupnya. (adv)















