Samarinda – “Kalau memang bisa dieksekusi, ya segera saja.” Seruan tegas itu disampaikan Agus Suwandy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, menyoal polemik berkepanjangan terkait pengelolaan Hotel Royal—salah satu aset Pemerintah Provinsi yang hingga kini tak kunjung jelas status hukumnya.
Menurut Agus, Pemprov Kaltim sudah semestinya mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan tersebut. Ia menilai, kontrak kerja sama dengan pihak pengelola yang diduga telah dilanggar tak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum dan administratif yang pasti.
“Sudah tidak jelas itu, dan memang harus dieksekusi. Kalau ada pelanggaran terhadap kontrak, ya harus diselesaikan dengan tegas,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Hotel Royal, yang dulunya sempat beroperasi di kawasan strategis kota Samarinda, kini hanya menyisakan bangunan tak terurus. Agus menilai, membiarkan aset semacam itu mangkrak bukan hanya menyia-nyiakan potensi pendapatan daerah, tapi juga menunjukkan lemahnya pengelolaan aset oleh pemerintah daerah.
Sebagai bentuk solusi, ia mengusulkan agar bangunan eks Hotel Royal bisa dialihfungsikan menjadi guest house atau rumah singgah tamu pemerintahan. Menurutnya, kebutuhan akan fasilitas serupa cukup tinggi, khususnya untuk menerima tamu dari luar daerah atau mitra strategis pemerintah.
“Kalau bisa dijadikan guest house saja, karena kita juga perlu fasilitas seperti itu untuk tamu-tamu dari luar daerah,” tambahnya.
Terkait kemungkinan sanksi hukum terhadap pihak pengelola yang terbukti melanggar kontrak, Agus menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam proses hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov untuk menindaklanjuti sesuai jalur legal yang berlaku.
“Soal pidana, ya itu urusan pemerintah. Jangan kami yang mempidanakan. Tapi minimal, ya diselesaikan. Jangan dibiarkan terus-menerus,” katanya.
Agus berharap agar Pemprov Kaltim tak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan aset tersebut. Menurutnya, semua aset daerah harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan produktivitas agar memberi nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Sekali lagi, jangan dibiarkan terlalu lama. Kita ingin semua aset daerah itu jelas pengelolaannya dan bermanfaat,” tutupnya. (ADV).















