Samarinda – Polemik ketenagakerjaan yang mencuat di RS Haji Darjad (RSHD) Samarinda menjadi sorotan tajam DPRD Kota Samarinda. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran gaji, tetapi lebih dalam lagi menyentuh krisis tata kelola dan transparansi manajemen rumah sakit tersebut.
“Persoalan mendasarnya itu ada di sistem manajemen yang tertutup. Tidak ada open management. Karyawan tidak tahu kontraknya seperti apa, tidak tahu jam kerja yang jelas, kapan harus istirahat, dan apa saja tugas yang menjadi tanggung jawab mereka,” ujar Darlis saat ditemui di Hotel Mercure, Rabu (30/4/2025).
Menurut Darlis, minimnya informasi yang layak diberikan kepada para pekerja mencederai prinsip tata kelola kelembagaan yang sehat. Ia menyebut hal ini sebagai akar dari krisis berkepanjangan yang menimbulkan keresahan dan konflik di internal rumah sakit.
Darlis menyampaikan empat tuntutan utama dari DPRD kepada pihak rumah sakit. Pertama, menyelesaikan semua kewajiban pembayaran gaji karyawan yang tertunda. Kedua, memastikan seluruh hak karyawan yang diberhentikan atau mengundurkan diri dibayar penuh tanpa pengurangan.
Ketiga, manajemen RSHD diminta segera menerapkan sistem open management, yang menjamin transparansi dalam kontrak kerja, jam kerja, hak, dan kewajiban pegawai.
“Selama ini karyawan tidak tahu posisi kontraknya. Jam kerja juga tidak jelas. Tugas yang harus dijalankan pun tidak diinformasikan secara baik. Ini bukan hal sepele,” tegas Darlis.
Keempat, RSHD diminta membayar gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda yang saat ini sebesar Rp3,7 juta. Saat ini banyak karyawan dilaporkan hanya menerima Rp3 juta atau bahkan di bawahnya.
DPRD juga menyoroti bahwa pihak rumah sakit seolah menjadikan keterlambatan gaji sebagai isu teknis, padahal menurut Darlis, hal tersebut berakar dari tata kelola yang buruk dan minimnya transparansi.
Komisi IV DPRD Kaltim turut menyatakan bahwa mereka akan turun tangan jika tidak ada perbaikan, sebab persoalan ini dinilai bukan semata administratif, melainkan berdampak langsung pada hajat hidup pegawai.
Dalam upaya penyelesaian, Darlis juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengambil alih pengawasan, sebab masalah ini sudah melampaui lingkup Dinas Kesehatan Kota. Ia menyebut perlunya tindakan yang tegas untuk menghindari krisis kepercayaan lebih jauh.
“Kami minta manajemen RSHD dirombak total. Jangan diselesaikan di hilir saja. Ini bukan cuma soal SP (surat peringatan), tapi harus dari akar,” ujarnya menutup.
Dengan persoalan ini, DPRD menilai RSHD telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat sebagai rumah sakit yang menjadi rujukan utama. (ADV).















