Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menilai program Gratispol (Umroh dan Perjalanan Religi) serta Jospol (Insentif Guru) sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menepati janji kampanye. Kedua program tersebut diserahkan langsung kepada penerima manfaat di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Firnadi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini mencerminkan kematangan perencanaan dan kesiapan teknis pemerintahan sejak awal tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan bahwa komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terwujud lebih cepat dari ekspektasi.
“Program pemberian penghargaan Gratispol yang menyasar marbot dan petugas rumah ibadah serta Jospol untuk guru agama adalah wujud kepekaan pemimpin yang memahami pondasi dasar pembentukan karakter SDM. Ini kelompok yang sering luput dari perhatian program pembangunan,” ucap Firnadi.
Menurutnya, perhatian terhadap kelompok yang selama ini terpinggirkan dari program bantuan sosial mencerminkan arah kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada penguatan moral dan nilai. Ia berharap program ini tidak berhenti sebagai seremoni, namun dijalankan secara berkelanjutan sepanjang masa kepemimpinan.
Dalam pernyataan lanjutan, Firnadi menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk keberlanjutan program ini. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah akan menjadi kunci agar Gratispol dan Jospol dapat menjangkau lebih luas.
“Jika pendapatan daerah terus meningkat, maka potensi alokasi dana untuk program-program sosial seperti ini juga makin besar. Kita bisa memberi manfaat kepada lebih banyak masyarakat,” tuturnya.
Gratispol dan Jospol merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam bidang keagamaan dan penguatan pendidikan karakter. Program ini difokuskan untuk mengapresiasi peran para marbot, penjaga rumah ibadah, serta guru agama dari berbagai jenjang pendidikan yang dinilai berperan penting dalam membentuk nilai dan moral generasi muda.
Kehadiran program ini menunjukkan langkah progresif dalam merangkul kelompok pengabdi keagamaan dan pendidikan informal yang selama ini kurang tersentuh oleh kebijakan langsung. Hal ini sekaligus menguatkan citra pemerintahan yang berpihak pada nilai-nilai spiritual dan pembangunan karakter. (ADV).















