Samarinda – Ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi pusat perhatian pada Senin (2/6/2025), saat digelarnya Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Ranperda RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Dari pihak Pemerintah Provinsi, hadir Staf Ahli Bidang III, Arief Murdiyatno, mewakili eksekutif dalam mendengarkan masukan dari legislatif. Pandangan umum ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, di mana pada Rapat Paripurna ke-15 tanggal 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan awal terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan respons mereka melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Di antaranya, Syarifatul Sya’diah dari Fraksi Golkar, Akhmed Reza Fachlevi dari Gerindra, Hartono Basuki dari PDIP, Sulasih dari PKB, Abdul Giaz dari PAN-NASDEM, La Ode Nassir dari PKS, dan Nurhadi Saputra mewakili Fraksi DEMOKRAT-PPP.
Semua fraksi secara umum memberikan masukan dan sorotan terhadap isi nota Ranperda RPJMD, dengan harapan dokumen tersebut bisa lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN). Mereka juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, penguatan SDM, serta keberpihakan terhadap pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sebagaimana tertuang dalam tata tertib DPRD Kaltim, tahap selanjutnya adalah Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan dilakukan pada rapat paripurna berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda agar aspirasi politik dan kebutuhan publik dapat terakomodasi secara proporsional dalam RPJMD lima tahun ke depan. (ADV).















