
Kutai Timur, upnusakita.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Hj Mulyana, segera melaksanakan kegiatan reses di dapil dua sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi warga. Kegiatan ini dirancang untuk menjaring masukan dan keluhan masyarakat yang nantinya akan dibawa ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Bengalon, Sangatta Selatan dan wajib itu Rantau Pulung,” ucap Mulyana, menekankan bahwa kawasan tersebut menjadi prioritas dalam agenda resesnya. “Rantau Pulung itu (misalnya) merupakan kewajiban dari dapil dua setiap kali turun reses,” lanjutnya, menggambarkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat.
Mulyana menilai reses sebagai sarana penting untuk mendekatkan diri dengan konstituennya dan memahami permasalahan yang mereka hadapi. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat serta membantu DPRD dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran. “Kita belum turun reses jadi belum dengar (aspirasi warga),” ungkap legislator dari Partai Amanat Nasional ini, menyoroti pentingnya dialog langsung.
Reses akan dilakukan melalui pertemuan-pertemuan terbuka dan kunjungan ke desa-desa, yang diharapkan mampu menjalin komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan warga. Kegiatan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, yang menyebutkan bahwa anggota dewan harus menyerap aspirasi masyarakat secara berkala.
Mulyana berharap, dengan pelaksanaan reses ini, ia dapat menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah daerah dan mengadvokasi kebutuhan mereka di DPRD. Baginya, kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi upaya serius untuk mendengarkan dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat dapil dua. (adv)















