
KUTAI TIMUR, upnusakita.com – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa keberagaman di Kabupaten Kutim merupakan potret miniatur Indonesia, di mana berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan dengan harmonis. Keberagaman ini, menurut Jimmi, adalah kekayaan yang harus dijaga untuk mempererat persatuan dan kesatuan.
“Kutim ini miniatur Indonesia, di mana beragam suku bangsa, agama, dan budaya bisa saling hidup berdampingan secara harmonis. Saya berharap kebudayaan Nusantara di Kutim ini terus terjaga dan tetap lestari,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Jimmi menekankan bahwa keberagaman budaya bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Dengan menjaga budaya, kita memperkuat identitas daerah sekaligus memelihara nilai-nilai kebangsaan,” tegas Jimmi. Menurutnya, nilai-nilai tradisional harus tetap dijaga meski arus globalisasi semakin kuat, agar generasi muda dapat memahami dan menghargai warisan leluhur.
Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono, menambahkan bahwa keberagaman budaya di Kutim memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata. Kutim, yang terletak strategis sebagai kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), dapat memanfaatkan posisinya untuk menonjolkan budaya lokal dan menarik wisatawan.
“Kita sebagai kabupaten penyangga IKN memiliki peluang besar untuk menampilkan budaya dan kesenian Kutim. Kesenian dan kebudayaan bisa dipromosikan dengan baik agar menjadi daya tarik wisata budaya yang menarik,” kata Poniso.
Dengan strategi promosi yang efektif, Poniso optimistis bahwa potensi budaya di Kutim dapat menarik wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara. Ia menyebutkan bahwa pariwisata budaya tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi yang memperkuat apresiasi terhadap budaya lokal. Pariwisata budaya yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kutim punya banyak potensi wisata budaya yang bisa dikembangkan. Tidak hanya menjadi tempat wisata, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai budaya lokal,” lanjutnya.
Jimmi dan Poniso sependapat bahwa keberhasilan dalam melestarikan budaya memerlukan peran aktif masyarakat. Tokoh adat, komunitas budaya, serta generasi muda harus terlibat secara aktif dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah. Jimmi berharap agar masyarakat merasa memiliki kekayaan budaya ini dan termotivasi untuk menjaganya.
“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita semua. Jika kita mampu menjaga warisan budaya ini, kita tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa Kutim adalah wilayah yang kaya akan keragaman budaya,” ujarnya.
Pemerintah Kutim berkomitmen untuk mengembangkan dan menjaga budaya sebagai bagian dari daya tarik pariwisata. Langkah-langkah seperti mengadakan kirab budaya dan festival seni tradisional akan terus digalakkan untuk menarik minat wisatawan. Poniso menyatakan bahwa promosi budaya akan dilakukan dengan melibatkan komunitas lokal dan tokoh adat, sehingga acara yang digelar dapat menonjolkan keunikan budaya Kutim yang beragam.
“Kami berharap, dengan pengelolaan yang berkelanjutan, budaya di Kutim bisa menjadi aset penting yang mendukung pengembangan pariwisata daerah. Dan dengan begitu, Kutim bisa dikenal sebagai daerah yang melestarikan sekaligus mengedepankan kekayaan budayanya,” jelas Poniso.
Jimmi menegaskan bahwa melestarikan budaya berarti mewariskan kekayaan tak ternilai kepada generasi mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa budaya ini terus ada dan diwariskan kepada anak cucu kita. Bukan hanya sekadar dilihat, tetapi juga dipahami maknanya. Inilah kekayaan yang tidak ternilai harganya,” tutup Jimmi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas budaya, Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga dan mengembangkan keragaman budaya yang harmonis, serta mengintegrasikannya sebagai aset untuk meningkatkan kesejahteraan dan identitas daerah. (ADV)















