Kerusakan Infrastruktur Akibat Kendaraan Berat, DPRD Kutai Timur Dorong Regulasi Baru

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI TIMUR, upnusakita.com – DPRD Kutai Timur melalui anggota Komisi C, Pandi Widiarto, mendorong penerapan regulasi ketat untuk mengatasi kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat berlebihan atau over dimension over load (ODOL). Pernyataan ini didorong oleh kenyataan bahwa jalan-jalan di Kutai Timur mengalami kerusakan lebih cepat dari umur rencana.

Pandi menyoroti bahwa kendaraan ODOL memiliki dampak besar terhadap infrastruktur jalan. “Kendaraan ODOL sering kali merusak jalan yang telah dibangun. Kami sudah banyak menginvestasikan dalam infrastruktur, tetapi jalan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun kini hanya bertahan 5 tahun,” tegasnya.

Ia menilai regulasi yang ada saat ini masih belum cukup untuk menangani kendaraan dengan muatan berlebih. Oleh karena itu, Pandi mengusulkan perlunya peraturan yang lebih ketat dan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami perlu memastikan bahwa jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal tanpa terganggu oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto, menjelaskan upaya pihaknya dalam mengatasi pelanggaran kendaraan berat. “Dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan, kami dibantu oleh Polres Kutim, PM AD, dan unsur pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan program rutin yang akan terus kami laksanakan,” ujarnya.

Joko juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. “Kami mengimbau para pengendara angkutan barang untuk tidak memaksa muatan melebihi batas yang telah ditentukan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Dengan langkah-langkah tegas dan regulasi baru yang diharapkan akan disusun, Pandi dan Joko optimistis kualitas infrastruktur di Kutai Timur dapat lebih terjaga dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (adv)

Baca Juga :  DPRD Kutai Timur Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Aturan dengan Masukan Publik

Berita Terkait

PKS Kaltim Gelar Muswil ke-VI, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan IKN
PKS Kaltim Umumkan Pengurus DPD, Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Maksimalkan Dukungan APBD untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kutim
Perlu Evaluasi dan Partisipasi dalam Proyek Infrastruktur Akses Masyarakat di Kutai Timur
Yusuf T. Silambi Minta Evaluasi Serius terhadap Proyek Infrastruktur di Kutai Timur
Pandi Widiarto: Desa-Desa di Kutai Timur Butuh Infrastruktur yang Layak
Yusuf T. Silambi: Transparansi Adalah Pilar Pemerintahan yang Akuntabel
Penguatan Program Perlindungan Sosial Juga Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA