
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menggarisbawahi pentingnya pemahaman menyeluruh tentang kode etik bagi anggota DPRD, terutama anggota baru. Menurutnya, pemahaman ini penting untuk memastikan anggota dewan menjalankan tugas mereka dengan baik dan menjaga integritas serta nama baik lembaga.
Jimmy menjelaskan, kehadiran dalam rapat dan kegiatan resmi DPRD adalah bentuk nyata komitmen terhadap amanah yang diemban.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” ucap Jimmi dalam wawancara di kantor DPRD Kutai Timur pada Senin (4/11/2024).
Jimmy menyoroti masih kurangnya pemahaman anggota DPRD terhadap pemahaman kode etik. Ia menjelaskan bahwa kode etik tidak hanya berupa pedoman formal, tetapi menjadi landasan dalam membangun kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ungkap Jimmi.
Jimmi juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD yang tengah mengajukan izin untuk kampanye. Ia mengingatkan agar kampanye tidak mengganggu kewajiban anggota di DPRD.
“Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” katanya.
Dengan pemahaman kode etik yang kuat, Jimmi optimistis anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tutup Jimmi. (adv)















