KHDTK Unmul Dirusak Tambang Liar, Legislator Tuntut Tindakan Tegas

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti

Samarinda – Seperti duri dalam daging, tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mencuat dan menuai kecaman keras. Dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi di Gedung E DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025), Anggota Komisi IV, Damayanti, menyuarakan protes keras terhadap perusakan lingkungan di wilayah konservasi yang juga menjadi pusat pendidikan.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam pernyataan penuh emosi.

Politisi PKB itu menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal bukan hanya menggerus kelestarian lingkungan, tetapi juga menghancurkan ekosistem pendidikan yang dibangun untuk masa depan. Ia menyesalkan bahwa dari eksploitasi besar-besaran tersebut, masyarakat justru tidak menikmati hasil yang layak. Yang mereka terima justru kerusakan alam yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan.

Data terakhir menunjukkan, lahan di KHDTK Unmul telah terbuka seluas 3,26 hektare akibat aktivitas penambangan liar. Kawasan ini berbatasan langsung dengan area izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA) yang disebut sebagai satu-satunya akses ke titik tambang ilegal.

“Meski belum terbukti, mereka tetap ada andil. Akses jalan hanya dari sana,” ungkap Damayanti, mengaitkan peran PUMMA dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai istri Ketua PKB Kaltim, Damayanti turut mendesak agar pemerintah mencabut izin usaha pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kerusakan lingkungan ini. Ia berharap agar komitmen hukum tidak berhenti di tingkat wacana, tetapi benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak [28 April 2025] dan menargetkan akan menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu.

Baca Juga :  Subandi Hadiri Pelantikan Warga Buton di Samarinda

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo dengan penuh tekad.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan lembaga legislatif, masyarakat berharap langkah konkret segera diambil untuk menyelamatkan KHDTK Unmul dari ancaman kerusakan lebih lanjut. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA