Komisi A DPRD Kutim Dorong Verifikasi Data Sengketa Lahan di Sepaso Selatan

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur, upnusakita.com  – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dengan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kutim sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang diajukan oleh Rustam, perwakilan warga, pada 30 September 2024.

Pertemuan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh kelompok tani Karya Bakti Sepaso Selatan, perwakilan warga, pihak PT KIN, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Isu utama yang dibahas adalah masalah tumpang tindih sertifikat hak milik (SHM) warga dan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang menyebabkan konflik kepemilikan lahan.

Dalam rapat tersebut, Eddy Markus Palinggi menegaskan pentingnya langkah verifikasi data untuk memastikan keabsahan klaim dari kedua belah pihak. “Kami akan memeriksa secara menyeluruh data-data terkait sengketa ini. Perlu ada pengecekan lapangan agar semua pihak mendapat kejelasan,” jelas Eddy. Komitmen DPRD Kutim dalam menyelesaikan konflik ini ditunjukkan melalui pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif.

Eddy juga mengumumkan bahwa akan ada kunjungan kerja ke lokasi lahan yang disengketakan dalam waktu dekat untuk memverifikasi data di lapangan. Kegiatan ini akan melibatkan OPD terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, guna memastikan hasil verifikasi dapat dilakukan secara objektif dan komprehensif.

Rapat ini diharapkan dapat membuka jalan untuk penyelesaian konflik yang sudah lama menjadi permasalahan warga dan perusahaan. Langkah pengecekan di lapangan merupakan bagian penting dari upaya menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi warga Desa Sepaso Selatan. (adv)

Baca Juga :  Prayunita Utami: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat adalah Landasan Kebijakan yang Tepat

Berita Terkait

PKS Kaltim Gelar Muswil ke-VI, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan IKN
PKS Kaltim Umumkan Pengurus DPD, Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Maksimalkan Dukungan APBD untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kutim
Perlu Evaluasi dan Partisipasi dalam Proyek Infrastruktur Akses Masyarakat di Kutai Timur
Yusuf T. Silambi Minta Evaluasi Serius terhadap Proyek Infrastruktur di Kutai Timur
Pandi Widiarto: Desa-Desa di Kutai Timur Butuh Infrastruktur yang Layak
Yusuf T. Silambi: Transparansi Adalah Pilar Pemerintahan yang Akuntabel
Penguatan Program Perlindungan Sosial Juga Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WITA

Gedung Baru Tak Sejalan SDM, Puskesmas Batu Ampar Masih Kekurangan Dokter

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:00 WITA

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:55 WITA

Kolaborasi Pemuda dan Desa, KNPI Kutim Resmikan Rumah Restorative Justice di Singa Gembara

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:56 WITA

Belajar Laporan Tanpa Tegang, DPPKB Kutim Bangun Budaya Kerja Akuntabel

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:10 WITA

Batu Ampar Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Pertanian dan Perkebunan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Lokal

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:29 WITA

Pesta Karya Siswa SMPN 1 Sangatta Utara Tuai Apresiasi, Mahyunadi Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan di Kutim

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:23 WITA

Forkopimcam se-Kutim Diminta Perkuat Respon Cepat Isu Sosial dan Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:20 WITA

Ardiansyah Lepas Kontingen Softball-Baseball Kutim, Semangat Menuju Prakualifikasi Porprov

Berita Terbaru

Berita

Bupati Ardiansyah Buka BK Porprov Kurash Kaltim 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 13:00 WITA