Samarinda – Musibah longsor yang mengguncang Desa Batuah, KM 28 Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur, yang langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025) kemaren di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim. RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri anggota komisi seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, serta Syarifatul Sya’diah.
Rapat turut menghadirkan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT. Baramulti Sukses Sarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga terdampak.
Reza menyampaikan bahwa longsor tersebut telah berdampak pada 22 kepala keluarga di Desa Batuah. Komisi III, katanya, berinisiatif untuk menengahi dan mencari solusi konkret atas persoalan ini. Salah satu langkah awal adalah meminta PT. BSSR sebagai perusahaan tambang di wilayah tersebut agar menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap dampak longsor yang menimpa pemukiman warga.
“Meskipun ESDM menyebut ini sebagai bencana alam, tetap saja ada tanggung jawab moral dari perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, selain pandangan dari Dinas ESDM dan kajian ilmiah dari Universitas Mulawarman yang menyebutkan bahwa longsor disebabkan faktor alam, masyarakat memiliki pandangan berbeda. Mereka menduga adanya pengaruh dari aktivitas tambang.
Untuk itu, DPRD Kaltim membentuk tim kajian khusus yang akan bekerja sama dengan ESDM Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT. BSSR, serta pihak-pihak terkait. Tim ini akan melakukan peninjauan lapangan dan pengumpulan data untuk mendapatkan kejelasan ilmiah dan tanggung jawab teknis.
“Komitmen kami bukan hanya karena desakan masyarakat, tetapi karena memang kami ingin memastikan bahwa setiap masalah yang menimpa rakyat Kaltim harus direspons secara serius,” tegas Reza.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim untuk menyusun jadwal kunjungan lapangan pada minggu kedua bulan Juni 2025. (ADV).















