Samarinda – Dalam semangat memastikan janji kampanye tidak menjadi sekadar wacana, DPRD Kalimantan Timur, khususnya Komisi IV, menyatakan komitmen penuh untuk mengawasi pelaksanaan dua program unggulan Pemprov Kaltim: Gratispol dan Jospol.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menyebut pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala guna menjamin program berjalan efektif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan saat ia menghadiri kegiatan di Convention Hall Sempaja, Rabu (25/6/2025) yang lalu.
“Ini kan pelaksanaan pertama, tentu kita tidak bisa pungkiri suatu saat akan ada temuan-temuan, ada permasalahan yang dihadapi. Itu nanti akan kita jadikan bahan evaluasi,” ujar Sarkowi.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilaksanakan melalui rapat rutin maupun insidental bersama instansi terkait, seperti Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan. Bahkan, bila ditemukan permasalahan serius, pemanggilan bisa dilakukan sewaktu-waktu.
“Kami juga di DPRD sesuai dengan kewenangan akan melakukan fungsi pengawasan. Bisa dua minggu sekali, bisa enam bulan sekali. Bahkan kalau ada kasus yang sangat penting, bisa saja kami panggil dalam waktu singkat,” tegas politisi Golkar tersebut.
Dasar hukum pelaksanaan program Gratispol dan Jospol telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini memberi landasan objektif bagi DPRD dalam melakukan evaluasi berbasis data dan laporan resmi.
“Sekarang kita beri kesempatan dulu kepada gubernur dan wakil gubernur serta perangkatnya untuk melaksanakan program. Kalau sudah berjalan, baru bisa kita evaluasi. Jangan apriori,” imbuhnya.
Pengawasan juga akan diperkuat melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahunan dan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti dari situ kita bisa lihat apakah ada pelanggaran, masalah dalam pelaksanaan, atau aspek hukum yang harus ditindaklanjuti,” jelas Sarkowi.
Ia juga menekankan bahwa pengaduan masyarakat menjadi prioritas dalam proses pengawasan.
“Apalagi kalau ada laporan masyarakat, itu akan jadi prioritas untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Program Gratispol saat ini telah menyasar 3.187 penjaga rumah ibadah lintas agama, sementara Jospol memberikan insentif Rp500.000 per bulan kepada 31.545 guru dari berbagai jenjang pendidikan dan pesantren selama lima tahun.
DPRD Kaltim berharap pengawasan ini dapat memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. (ADV).















