Samarinda – Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 mengangkat enam isu yang diusung mencakup penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Koruptor. Seruan tersebut menggema dari Sabang hingga Merauke, membawa semangat solidaritas pekerja di seluruh negeri.
Di Kalimantan Timur, semangat serupa turut bergema meskipun dalam skala lebih tersebar. Para buruh di wilayah ini tetap menyuarakan aspirasi serupa, menyesuaikan dengan kondisi lokal. Pertanyaannya, apakah seruan nasional bisa diterjemahkan secara konkret di daerah?
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyambut positif penyatuan tema tuntutan nasional. “Menurut saya itu bagus agar seruan buruh lebih menggema dan efektif. Persoalan ketenagakerjaan itu bersifat umum, hampir sama di seluruh Indonesia. Jadi, kalau disatukan temanya, penyampaiannya jadi lebih kuat dan efisien,” ujarnya, Rabu (30/4/2025) kemaren.
Meski demikian, Darlis menilai masih banyak pekerjaan rumah di tingkat daerah. Di Kaltim, isu pengupahan masih menjadi keluhan utama di tengah tingginya biaya hidup yang menekan.
“Di satu sisi, pengupahan masih jauh dari layak. Tapi di sisi lain, pengusaha juga menghadapi tekanan operasional. Ini harus dicarikan titik temunya,” tambahnya, menyoroti perlunya solusi yang adil bagi semua pihak.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak buruh di Kaltim harus mencari penghasilan tambahan karena gaji pokok yang diterima belum mencukupi kebutuhan dasar.
“Saya banyak menerima cerita dari teman-teman pekerja, secara rasional mereka tidak bisa hidup layak jika hanya mengandalkan gaji. Akhirnya, mereka terpaksa mencari sumber penghasilan tambahan,” katanya.
Darlis menekankan bahwa efisiensi anggaran, baik di dunia usaha maupun pemerintahan, perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Pos-pos pembiayaan yang tidak perlu harus dipangkas. Hasil efisiensi itu bisa dialihkan untuk peningkatan upah. Jangan sampai buruh terus-menerus menjadi korban, tapi pengusaha juga harus tetap bisa bertahan,” pungkasnya.
Peringatan May Day 2025 menjadi refleksi kolektif atas peliknya dunia kerja di Indonesia, sekaligus panggilan untuk kebijakan yang lebih berkeadilan dan manusiawi. (ADV).
dilihat : 54