
Sangatta, upnusakita.com – Pemekaran Kabupaten Kutai Utara menjadi topik yang terus didorong di Kutai Timur, meskipun terkendala oleh moratorium yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menyatakan bahwa secara administratif dan teknis, pembentukan DOB Kutai Utara sudah siap. “Kutai Utara sudah siap (secara administratif dan teknis), namun moratorium dari Kemendagri yang menjadi hambatan utama,” jelas Rizali.
Wilayah Kutai Utara yang diusulkan mencakup delapan kecamatan: Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Dengan wilayah yang luas dan beragam, pemekaran ini diharapkan mampu mempermudah pembangunan dan mempercepat akses pelayanan publik. Rizali menekankan bahwa posisi Kutai Timur sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menambah urgensi pemekaran ini. “Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga siap memberikan dukungan administrasi dan keuangan untuk proses pembentukan DOB. Namun, dukungan legislatif dan persetujuan dari pemangku kepentingan di tingkat pusat tetap menjadi komponen krusial yang harus dipenuhi.
Di samping itu, wilayah Sangkulirang juga diusulkan menjadi DOB yang mencakup lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang. Namun, jumlah penduduk yang belum memenuhi syarat minimal 143.581 jiwa menjadi kendala utama yang dihadapi dalam pembentukan DOB Sangkulirang.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, turut menyoroti kebutuhan mendesak akan pemekaran ini, terutama untuk pembangunan di Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4). “Kita memerlukan pembangunan rumah sakit yang memadai di Dapil 4. Akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil perlu ditingkatkan agar mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Selain sektor kesehatan, Bambang juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan. “Pendidikan juga harus menjadi prioritas, mengingat jumlah penduduk terus bertambah dan perkembangan daerah semakin pesat. Kita memerlukan sekolah-sekolah yang berkualitas serta kesejahteraan yang layak bagi para guru,” jelasnya.
Bambang juga menekankan bahwa perhatian lebih harus diberikan pada kesejahteraan tenaga pendidik dan medis. “Kesejahteraan para guru dan tenaga medis harus menjadi perhatian, terutama di akhir tahun ini. Mereka adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong realisasi pemekaran ini, meskipun tantangan moratorium masih menjadi hambatan. Baik Rizali maupun Bambang optimis bahwa pemekaran akan membawa dampak positif dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kutai Timur, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. (ADV)















