
Kutai Timur, upnusakita.com – Di tengah peningkatan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur pada 2024, DPRD Kutim menyoroti rendahnya serapan anggaran yang baru mencapai 29,47 persen menjelang akhir tahun. Leny Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, menyampaikan kekhawatirannya mengenai kondisi ini dan menyatakan bahwa langkah evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan anggaran dimanfaatkan secara optimal.
APBD Kutim tahun ini mengalami peningkatan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun, yang didorong oleh beberapa kebijakan pusat. Salah satu kebijakan penting adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan sektor batu bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. DBH kelapa sawit ini, yang baru pertama kali diterima oleh Kutai Timur, menjadi salah satu faktor utama peningkatan APBD.
Leny menjelaskan, selain kebijakan perpajakan dan DBH, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun juga berkontribusi dalam memperkuat APBD 2024. “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” ujar Leny, menyoroti rendahnya serapan anggaran tersebut.
Dengan capaian serapan yang rendah, Leny menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk memahami kendala yang dihadapi dinas-dinas terkait. “Kalau penyerapan 100 persen rasanya sulit, namun angka yang sekarang ini terlalu rendah. Kita harus melihat lagi sejauh mana dinas-dinas sudah melaksanakan program-program mereka,” tambahnya.
Evaluasi ini diperlukan agar kendala yang menghambat penyerapan anggaran bisa diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga tidak berulang di tahun mendatang. DPRD berkomitmen untuk memastikan agar program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang vital bagi pembangunan Kutai Timur.
Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat, Leny berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan OPD untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan sebaik mungkin.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa anggaran ini bisa diserap dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Leny. DPRD Kutim bertekad untuk mengawal penggunaan anggaran agar pembangunan daerah dapat tercapai sesuai dengan harapan masyarakat. (adv)















