Sarkowi Soroti Wisuda Sekolah yang Mahal dan Tak Mendidik

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Samarinda – “Prinsipnya, jangan sampai program wisuda itu membebani pembiayaan orang tua.” Seruan itu disampaikan Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menanggapi maraknya keluhan soal biaya wisuda sekolah yang dinilai kian tidak masuk akal, Rabu (28/5/2025).

Tradisi wisuda dari tingkat SD hingga SMA kini kembali menuai kritik, lantaran bentuk perayaannya dianggap berlebihan dan justru menjadi beban finansial bagi orang tua siswa. Menurut Sarkowi, esensi pendidikan harus dikembalikan dalam setiap kegiatan, termasuk perpisahan atau pelepasan siswa.

Ia menyatakan banyak orang tua merasa terpaksa mengikuti tradisi ini, bahkan ada yang harus berutang demi membiayai anak mereka mengikuti prosesi wisuda yang mahal. “Padahal bisa saja mereka keberatan tapi tidak enak, bahkan sampai cari utang demi wisuda anaknya,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa pelepasan siswa bisa dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna, misalnya dengan memanfaatkan aula atau halaman sekolah, bukan menyewa gedung mewah atau hotel berbintang.

Tak hanya pada aspek biaya, Sarkowi juga menyoroti konten acara wisuda yang kerap melenceng dari nilai-nilai pelajar. Ia mengkritik adanya hiburan musik keras, joget berlebihan, bahkan melibatkan guru, yang tidak mencerminkan suasana akademik.

“Fatalnya, kadang gurunya juga ikut. Ini tidak menunjukkan bahwa mereka adalah insan pelajar. Kegiatan seperti itu justru mencoreng citra pendidikan,” kata Sarkowi.

Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur teknis pelaksanaan wisuda sekolah. Regulasi ini diharapkan menjadi rambu agar sekolah dan komite dapat menyelenggarakan acara dengan tetap menjunjung prinsip pendidikan dan tidak memberatkan orang tua.

“Saya menyarankan supaya ada Pergub yang mengatur itu. Supaya ada rambu-rambunya, meskipun diperbolehkan, asal tidak memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Pasien COVID-19 Dirawat di RSUD AWS, Damayanti Minta Masyarakat Waspada

Sarkowi juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah, komite, dan orang tua agar kegiatan seperti ini bisa dirancang dengan lebih inklusif dan sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga siswa. (ADV).

Berita Terkait

H. Baba: Daya Tampung SMA Negeri Balikpapan Hanya 51 Persen
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Balikpapan Perlu Solusi Air Bersih dan Penerangan
Firnadi Dorong Korporasi Ternak Desa Kembangkan Ekonomi Kukar
Firnadi Dukung Kolaborasi BUMD dan Industri Tambang Kaltim
Firnadi Ikhsan Dukung Pengalihan Jalur Tambang ke Sungai
Hartono: Kekurangan Dokter Spesialis di PPU dan Paser Mendesak Diatasi
Hari Bhayangkara ke-79, Firnadi Ikhsan Harap Polri Semakin Humanis
Gratispol Disorot, Sarkowi Dorong Transparansi dan Dialog Publik

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:37 WITA

Berbekal Pengalaman di Sektor Investasi, Saiful Ahmad Bidik Kursi Kepala DPMPTSP

Senin, 2 Maret 2026 - 01:21 WITA

340 Peserta Ikuti OSMB dan PKBJJ UT, Siapkan Generasi Tangguh Kutim

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:22 WITA

Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Dana CSR Perusahaan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:26 WITA

Sertijab Empat Kabag di Setkab Kutim, Tekankan Kinerja dan Sinergi

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:26 WITA

Resmikan Lebo’Nami, Bupati Ardiansyah Ingatkan Ketatnya Aturan Masyarakat Hukum Adat

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:32 WITA

Polsek Kaliorang dan GAM Hijaukan 1 Hektare Lahan dengan Jagung Pipil

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:37 WITA

Pastikan Fisik Prima, 60 Relawan SPPG Polres Kutim Tes Kesehatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:06 WITA

Bupati Kutim Resmikan Jembatan Gantung Jabdan, Perkuat Akses Warga Muara Wahau

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Dana CSR Perusahaan

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:22 WITA