
Kutai Timur, upnusakita.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widiarto, menekankan bahwa perencanaan tata ruang yang baik harus menjadi landasan utama bagi setiap program pembangunan di wilayah Kutai Timur. Menurut Pandi, tata ruang yang matang menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah penduduk di daerah tersebut.
“Tata ruang harus menjadi baseline atau landasan pemerintah dalam menjalankan setiap program pembangunan. Dengan tata ruang yang terencana dan teratur, kita bisa memastikan setiap wilayah di Kutai Timur berkembang sesuai fungsinya, baik sebagai pusat ekonomi, pemukiman, hingga kawasan pelestarian lingkungan,” terangnya.
Pandi menegaskan bahwa perencanaan tata ruang bukan hanya soal pengaturan penempatan bangunan, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang saling terhubung. Dengan tata ruang yang tepat, Kutai Timur dapat menghindari berbagai dampak negatif seperti banjir, kemacetan, dan konflik lahan yang sering terjadi akibat perencanaan yang kurang matang.
“Kutai Timur memiliki potensi besar dalam sektor industri, perkebunan, dan pertambangan. Namun, tanpa tata ruang yang jelas, potensi ini bisa justru menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan. Tata ruang yang baik akan memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Pandi berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan aspek perencanaan tata ruang dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, baik untuk perumahan, kawasan industri, maupun infrastruktur umum. Dengan tata ruang yang terencana, pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Pengelolaan tata ruang yang baik bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga butuh partisipasi masyarakat. Ketika tata ruang dikelola dengan bijak, masyarakat Kutai Timur akan merasakan manfaat pembangunan yang lebih tertata dan berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, Pandi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan tata ruang. Partisipasi aktif dari masyarakat diperlukan untuk memastikan kebijakan tata ruang yang diambil sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Dengan keterlibatan semua pihak, perencanaan tata ruang dapat menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan lokal.
Sebagai langkah maju, Pandi mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung pengelolaan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kutai Timur ke depan, menjadikan wilayah ini berkembang tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (ADV)















