Upnusa, SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak hanya diukur dari tertibnya laporan keuangan dan administrasi, tetapi juga dari dampak nyata pelayanan yang dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Tahun 2025 di Samarinda, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran puskesmas dan rumah sakit umum daerah se-Kutim, serta dihadiri Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Trisno, Kepala Subdirektorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan tim ahli.
Ardiansyah mengatakan status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional layanan kesehatan. Namun, keleluasaan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan kepada semua BLUD yang ada, termasuk Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya fokus kepada teknis laporan keuangan dan laporan kinerja saja, tetapi juga diharapkan impact-nya betul-betul memberikan daya tampung untuk dapat melayani masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, daya tampung yang dimaksud bukan sekadar kapasitas bangunan atau fasilitas, melainkan kemampuan rumah sakit dan puskesmas menjadi tempat pelayanan yang diandalkan masyarakat.
Menurut Ardiansyah, luas wilayah Kutim dan tantangan pemerataan layanan kesehatan menuntut setiap fasilitas kesehatan terus berinovasi agar pelayanan tetap optimal.
“Sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, aparatur sipil negara kita sudah bersumpah untuk terus meningkatkan layanan apapun tantangannya yang ada di lapangan. Oleh karenanya butuh inovasi dan kinerja yang memang harus kita siapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada RSUD Kudungga Sangatta yang memperoleh nilai tinggi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Antikorupsi berdasarkan penilaian independen Universitas Mulawarman. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh BLUD di Kutim untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri Yudia Ramli yang mengikuti kegiatan secara daring mengapresiasi komitmen Pemkab Kutim memperkuat tata kelola BLUD. Menurutnya, laporan kinerja harus menjadi instrumen untuk mengukur hasil pelayanan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
“Kami mengajak seluruh jajaran pengelola BLUD kesehatan di Kutim untuk menjadikan laporan kinerja ini bukan sekadar dokumen formalitas tahunan, melainkan sebagai alat manajemen untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati menyebutkan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di Kutim telah berstatus BLUD, terdiri atas 21 puskesmas, tiga rumah sakit umum daerah, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Menurutnya, penyusunan laporan kinerja menjadi bagian penting untuk mengukur pencapaian layanan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan kinerja pelayanan kesehatan tahun 2024 dan kepatuhan belanja tahun 2025. (Adv/up1_setkab)















