Upnusa, SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa keberhasilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan tidak lagi cukup diukur dari besarnya pendapatan atau tingginya serapan anggaran. Ukuran utama yang harus menjadi perhatian adalah dampak nyata pelayanan yang dirasakan masyarakat, seperti pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, mengatakan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki BLUD merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar keleluasaan dalam menggunakan anggaran.
“Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan tata kelola BLUD. Ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional,” kata Yudia saat memberikan sambutan secara daring pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 di Samarinda, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, fleksibilitas keuangan harus tetap diimbangi dengan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“Fleksibilitas bukanlah kebebasan sepuasnya, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui tata kelola yang baik, kepatuhan pada regulasi, serta peningkatan kinerja yang terukur,” ujarnya.
Yudia menilai paradigma pengelolaan BLUD perlu bergeser dari orientasi administratif menuju orientasi hasil pelayanan. Laporan keuangan memang penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, namun belum cukup menggambarkan manfaat yang diterima masyarakat.
“Ke depan paradigma tersebut harus kita ubah. Keberhasilan BLUD tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan atau tingginya realisasi anggaran, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan peningkatan kualitas pelayanan seperti waktu tunggu yang lebih singkat dan meningkatnya kepuasan pasien,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendagri juga mendorong percepatan integrasi tata kelola keuangan dan kinerja melalui aplikasi SIPD-BLUD agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dapat terhubung secara lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola BLUD dalam menyusun laporan kinerja yang transparan, terukur, dan akuntabel.
“Kegiatan ini diikuti 93 peserta yang terdiri dari kepala unit layanan, tim keuangan, tim manajemen BLUD, serta instansi pembina dan pengawas tingkat kabupaten,” katanya.
Ia berharap peningkatan kapasitas tersebut mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan BLUD sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui tata kelola keuangan yang semakin baik. (Adv/up1_setkab)















