Samarinda – “Masyarakat berhak tahu dan mengkritisi kebijakan publik.” Ucapan itu dilontarkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi, dalam Dialog Publik Ngobrol Santai Perkara Isu bertajuk “Arah Baru Pembangunan Pendidikan Kalimantan Timur”, Senin (30/6/2025) kemaren.
Acara yang digelar di Teras Samarinda ini diinisiasi oleh BEM FISIP Unmul, Pokja 30, dan sejumlah aliansi mahasiswa. Fokus utama diskusi adalah transparansi pelaksanaan program bantuan pendidikan tinggi atau yang kini dikenal sebagai Gratispol.
Sarkowi mengapresiasi inisiatif dialog seperti ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Ia mendorong agar forum serupa diperluas oleh berbagai lembaga demi memperkaya informasi dan membuka ruang masukan bagi pelaksanaan program pendidikan gratis tersebut.
“Saya memberikan apresiasi, karena ini bagian dari hak publik,” katanya di hadapan peserta diskusi.
Dalam forum itu, muncul keluhan soal minimnya informasi mengenai teknis program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), khususnya dari mahasiswa penerima yang belum mendapat kepastian pencairan dana. Sarkowi menjelaskan bahwa dana BKT tidak hangus, namun sementara dibekukan di akun penerima dan sedang dalam proses penyesuaian.
Ia menyoroti kurangnya komunikasi publik dari instansi teknis. “Saya sudah minta kepada Biro Kesra dan Dinas Pendidikan agar membuka chanel komunikasi pendidikan, bahkan saya sarankan pakai live di media sosial saja,” ujarnya.
Sarkowi menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program tersebut, mulai dari pembahasan anggaran hingga evaluasi bersama OPD dan Sekretariat Daerah. Meski saat ini Gratispol masih berbasis Peraturan Gubernur (Pergub), ia berharap ke depan diperkuat menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki landasan hukum yang kokoh.
“Saat ini dasar hukum Gratispol masih berupa Pergub yang murni kewenangan gubernur, tanpa proses aspirasi DPRD,” ungkapnya.
Diskusi juga mengangkat isu masa lalu terkait personel dalam tim BKT yang pernah bermasalah. Menanggapi hal ini, Sarkowi menekankan bahwa penunjukan tim merupakan hak prerogatif Gubernur. Namun, DPRD tetap fokus pada dampak kebijakan dan hasil kerja tim tersebut terhadap publik.
“Tentu kita tidak boleh langsung skeptis. Kita beri kesempatan, tapi tetap kita awasi,” tegasnya.
Dialog ini menjadi gambaran nyata partisipasi publik dalam membentuk arah pembangunan pendidikan Kalimantan Timur. Dari mahasiswa hingga pejabat legislatif, semua sepakat bahwa keterbukaan dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan program strategis seperti Gratispol. (ADV).















