Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak dasar anak melalui kebijakan yang berfokus pada pendidikan dan perlindungan anak. Komitmen itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka Talkshow “Sekolah Seru Mimpiku Melaju #AmandiSekolah” pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sabtu (25/7/2026).
Di hadapan peserta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua Umum LPAI Pusat Seto Mulyadi, Ardiansyah mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan perlindungan anak diwujudkan melalui kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang SMA/SMK. Menurut dia, kebijakan tersebut diikuti dengan upaya memperluas akses pendidikan hingga ke seluruh desa di Kutai Timur.
“Kami membaca dan menelaah betul apa yang menjadi aspirasi anak-anak kita. Pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi. Alhamdulillah, saat ini di seluruh desa se-Kabupaten Kutai Timur sudah berdiri PAUD,” kata Ardiansyah.
Selain memperluas layanan pendidikan, Pemkab Kutim juga meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Sebanyak lebih dari 400 guru PAUD desa difasilitasi mengikuti program beasiswa sarjana (S-1) PAUD bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Angkatan pertama dijadwalkan lulus pada Agustus 2026.
Di bidang pemerataan akses pendidikan, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah secara gratis melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bantuan tersebut meliputi seragam, sepatu, tas, buku, dan perlengkapan belajar lainnya bagi peserta didik.
“Kita berikan pakaian, sepatu, buku, hingga tas sekolah gratis. Supaya para orang tua tidak ada alasan lagi untuk tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya perlengkapan. Tidak boleh ada anak di Kutai Timur yang tidak mengenyam pendidikan,” ujar Ardiansyah.
Tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, Pemkab Kutim juga mulai menyusun pengembangan taman ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah anak dan keluarga di setiap kecamatan. Program tersebut diharapkan menjadi ruang publik yang aman, sehat, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Upaya itu diperkuat dengan penetapan Bupati Kutim dan Bunda PAUD Kutim sebagai Duta Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yang mendorong terciptanya lingkungan publik bebas polusi dan asap rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim Idham Chalid mengatakan berbagai kebijakan tersebut akan terus diselaraskan dengan aspirasi yang dihimpun melalui Forum Anak Kutai Timur. Aspirasi itu antara lain mencakup pemerataan transportasi sekolah di wilayah pelosok, penyediaan akses internet yang aman bagi anak, serta pelibatan anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Melalui penguatan layanan pendidikan sejak PAUD, peningkatan kualitas guru, bantuan perlengkapan sekolah, hingga penyediaan ruang publik yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus menyiapkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkarakter. (Adv/up1_setkab)















