Upnusa, SANGATTA -Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengawali gerakan terpadu percepatan penanganan stunting melalui peluncuran Program PENTAS Kutim (Pelayanan Terpadu dan Serentak Tuntaskan Stunting). Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Minggu (26/7/2026).
Peluncuran PENTAS Kutim menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak anak, khususnya hak untuk tumbuh sehat, memperoleh gizi yang cukup, dan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas sejak dini.
Mengusung semangat Hari Anak Nasional 2026 bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, program ini mengintegrasikan deteksi dini berbasis teknologi informasi, pelayanan kesehatan, intervensi gizi, hingga edukasi kepada keluarga secara serentak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KMK LAN RI Makassar H Muhammad Aswad, Ketua LPAI Seto Mulyadi, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kutim sekaligus Bunda PAUD Siti Robiah Ardiansyah, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum memperkuat tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan kesempatan berkembang secara maksimal.
“Hari Anak Nasional adalah saat yang tepat untuk kita semua merenungkan peran penting anak-anak dalam pembangunan bangsa. Anak-anak adalah aset berharga dan generasi penerus yang harus kita lindungi, cintai, dan beri perhatian khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.
Ardiansyah juga menyatakan optimistis PENTAS Kutim mampu menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Semoga program ini bisa mempercepat penurunan stunting di Kutim,” katanya.
Selain persoalan stunting, Bupati juga mengingatkan pentingnya mencegah praktik perkawinan usia anak. Menurutnya, pernikahan dini dapat menghambat pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak, serta memunculkan berbagai persoalan sosial di kemudian hari.
“Setiap anak di Kutim berhak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan mengejar impian setinggi-tingginya sebelum siap melangkah ke jenjang kehidupan berkeluarga. Masa kanak-kanak adalah masa untuk menanam cita-cita, bukan memikul beban dewasa secara prematur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana menjelaskan PENTAS Kutim dirancang sebagai gerakan pelayanan yang menjangkau seluruh sasaran, sehingga balita maupun ibu hamil dapat terpantau kondisi gizi dan kesehatannya secara berkelanjutan.
“PENTAS Kutim adalah Program Pelayanan Terpadu dan Serentak Tuntaskan Stunting di Kabupaten Kutai Timur. Melalui gerakan ini, kami ingin memastikan tidak ada balita maupun ibu hamil yang luput dari pemantauan gizi dan kesehatan,” jelasnya.
Melalui peluncuran PENTAS Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap upaya percepatan penurunan stunting dapat semakin terkoordinasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga target mewujudkan generasi Kutim yang sehat, cerdas, dan berkualitas dapat tercapai. (Adv/up1_setkab)















