Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Utang Pihak Ketiga

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memprioritaskan penyelesaian seluruh kewajiban kepada pihak ketiga melalui kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan kepastian kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan pergeseran anggaran dilakukan untuk memastikan tersedianya ruang fiskal yang cukup guna melunasi seluruh utang kepada pihak ketiga.

“Alhamdulillah, melalui proses pergeseran anggaran ini pemerintah telah menetapkan untuk membayar 100 persen utang kepada pihak ketiga. Ini menjadi salah satu prioritas yang harus kita selesaikan,” kata Rizali, Rabu (29/7/2026).

Menurut Rizali, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang sejak awal menempatkan penyelesaian utang kepada pihak ketiga sebagai agenda prioritas dalam pembahasan anggaran 2026. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kewajiban dapat diselesaikan agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang dinilai masih dapat ditunda. Program-program itu akan dialihkan pelaksanaannya ke APBD Perubahan maupun tahun anggaran berikutnya sesuai kemampuan fiskal daerah.

Rizali menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih sehat dan akuntabel. Selain itu, pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga diharapkan mampu menjaga kepercayaan penyedia jasa dan kontraktor yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah.

“Pemerintah tentu ingin menjaga kepercayaan para penyedia jasa maupun kontraktor yang telah bekerja sama dengan daerah. Dengan penyelesaian kewajiban ini, kami berharap iklim investasi dan pelaksanaan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kutim Siapkan 10 Mahasiswa Penerima Beasiswa Sampoerna University

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan nilai final kewajiban kepada pihak ketiga melalui proses rekonsiliasi. Saat ini pemerintah juga menuntaskan tahapan administrasi pergeseran anggaran sebagai dasar pelaksanaan pembayaran, sehingga penyelesaian utang dapat segera direalisasikan dan mendukung kelancaran pembangunan pada tahun anggaran berjalan. (Adv/up1_setkab)

Berita Terkait

Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Kutim Raih Penghargaan di Tribun Kaltim Award 2026
Kutim Raih 2 Apresiasi Pelayanan Publik di Tribun Award 2026
Dukung Sekolah Adiwiyata, Komite SMAN 1 Sangatta Utara Gelar Aksi Bersih Bersama Orang Tua
Kutim Kebut Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Ditargetkan Rampung dalam 117 Hari
Pendapatan Daerah Menyusut, Kutim Percepat Penyusunan APBD 2027
Kutim Ikuti RDPU Komisi II DPR, Remunerasi Kepala Daerah hingga DBH Jadi Sorotan
Dispar Kutim Dorong Pembentukan BPPD untuk Perkuat Promosi Pariwisata
Listrik Menyala 24 Jam, Warga Senambah dan Mulupan Dorong Perbaikan Jalan serta Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:05 WITA

Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Kutim Raih Penghargaan di Tribun Kaltim Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WITA

Kutim Raih 2 Apresiasi Pelayanan Publik di Tribun Award 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:32 WITA

Dukung Sekolah Adiwiyata, Komite SMAN 1 Sangatta Utara Gelar Aksi Bersih Bersama Orang Tua

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WITA

Pergeseran APBD 2026, Pemkab Kutim Prioritaskan Pelunasan Utang Pihak Ketiga

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:54 WITA

Kutim Kebut Pematangan Lahan Sekolah Rakyat, Ditargetkan Rampung dalam 117 Hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WITA

Kutim Ikuti RDPU Komisi II DPR, Remunerasi Kepala Daerah hingga DBH Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WITA

Dispar Kutim Dorong Pembentukan BPPD untuk Perkuat Promosi Pariwisata

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:42 WITA

Listrik Menyala 24 Jam, Warga Senambah dan Mulupan Dorong Perbaikan Jalan serta Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Berita

Kutim Raih 2 Apresiasi Pelayanan Publik di Tribun Award 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:02 WITA