Upnusa, SANGATTA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong percepatan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sebagai upaya memperkuat promosi dan pengembangan sektor pariwisata. Langkah tersebut diawali melalui musyawarah dan sosialisasi regulasi BPPD yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kutim, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran Dinas Pariwisata, pelaku usaha pariwisata, serta para pemangku kepentingan. Kepala Dinas Pariwisata Kutim Mahriadi membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Khairunisanur.
Mahriadi mengatakan pembentukan BPPD menjadi kebutuhan penting untuk menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan sektor pariwisata Kutim. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat promosi destinasi wisata secara lebih terarah dan profesional.
“Saya berharap lembaga independen yang nantinya menakhodai promosi pariwisata ini dapat bekerja secara profesional. Selain itu, BPPD Kutai Timur dituntut mampu bersinergi secara optimal dengan seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, pelaku industri pariwisata, maupun masyarakat luas,” kata Mahriadi.
Ia menambahkan, BPPD tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap kelembagaan, tetapi diharapkan menjadi motor penggerak promosi sehingga potensi wisata Kutim dapat dikenal lebih luas dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan sektor pariwisata.
Untuk memberikan pemahaman mengenai pembentukan BPPD, Dinas Pariwisata menghadirkan Ketua BPPD Provinsi Kalimantan Timur Syarifuddin Tangalindo bersama Wakil Ketua Awang Jumri sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan regulasi, tugas, fungsi, hingga tata kelola BPPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan promosi pariwisata. Selain itu, BPPD juga memiliki keleluasaan menghimpun sumber pendanaan di luar APBD sesuai ketentuan yang berlaku serta menyusun strategi pemasaran yang lebih efektif.
Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Pariwisata Kutim berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pembentukan BPPD dapat berjalan sesuai regulasi.
Keberadaan BPPD nantinya diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat citra destinasi wisata Kutim di tingkat regional maupun nasional, serta mendukung terwujudnya sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. (Adv/up1_setkab)















