Upnusa, SANGATTA – Penurunan pendapatan daerah pada 2025 mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini ditempuh agar program pembangunan dapat mulai berjalan sejak awal tahun anggaran dan tidak lagi terhambat proses administrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi seusai rapat paripurna persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Sangatta.
Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah mencatat realisasi pendapatan Kutai Timur pada 2025 mencapai Rp 8,55 triliun atau 86,49 persen dari target Rp 9,89 triliun. Angka itu turun sekitar Rp 1,88 triliun atau 18,02 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp 10,44 triliun.
Menurut Mahyunadi, penurunan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus semakin adaptif dalam mengelola keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi harga komoditas yang memengaruhi penerimaan daerah.
“Semua masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami ingin tata kelola keuangan semakin baik, sehingga setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, ruang fiskal yang semakin terbatas tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun memperlambat pembangunan. Karena itu, disiplin dalam perencanaan, efisiensi belanja, dan ketepatan pelaksanaan anggaran menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Mahyunadi meminta seluruh perangkat daerah mulai menyiapkan dokumen penyusunan APBD 2027 lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyusunan sejak dini diharapkan membuat tahapan pembahasan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan kegiatan selesai sebelum tahun anggaran dimulai.
“Ke depan, penyusunan APBD 2027 harus lebih sistematis dan disiplin terhadap jadwal. Saya minta seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen perencanaan sejak dini agar pembahasan anggaran, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk di tengah atau akhir tahun. Target kita, begitu APBD berlaku, pekerjaan sudah bisa langsung dimulai,” kata Mahyunadi.
Ia menambahkan, percepatan penyusunan APBD tidak hanya bertujuan mempercepat realisasi belanja pemerintah, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui perencanaan yang lebih matang. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan juga ketepatan perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, Mahyunadi menekankan pentingnya memperkuat tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Prinsip-prinsip tersebut dinilai menjadi fondasi untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah perubahan ekonomi yang sulit diprediksi.
Mahyunadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kutai Timur atas pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang berlangsung konstruktif. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar kebijakan fiskal daerah semakin adaptif dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan percepatan penyusunan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pelaksanaan program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun. Langkah tersebut diharapkan mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kualitas proyek pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan masyarakat. (Adv/up1_setkab)















