Upnusa, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp6,1 triliun yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan secara ringkas postur Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim di Sangatta, Senin.
Ia menjelaskan, dari total proyeksi pendapatan sebesar Rp6,1 triliun tersebut, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp5,626 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp433,806 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp39,375 juta.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp6,075 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp3,597 triliun, belanja modal Rp1,770 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp780,476 miliar.
Ardiansyah mengatakan, selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp25 miliar yang akan digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, yakni penyertaan modal kepada Perumda BPR Kutim sebesar Rp15 miliar dan Bank Kaltimtara sebesar Rp10 miliar.
“Dengan demikian, surplus anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga postur APBD Tahun Anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang, dengan proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nol,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyatakan penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan alokasi anggaran disusun secara terarah, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“PPAS membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan,” kata Jimmi.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027. (Adv/up1_setkab)















